"Dari penyelidikan dan data yang dimilikinya, Honda Jazz warna silver dengan nomor polisi B 1011 UKF, diketahui atas nama pemilik yaitu Herman Gunawan yang beralamat di Jalan Sunter Hijau 1, Blok W2/17, Rt 1/10, Sunter, Jakarta Utara,". ujar Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Hindarsono kepada wartawan, Selasa (30/7/2013).
Polisi saat ini masih menyelidikinya identitas tersebut. Polisi mendalami apakah saat kejadian, yang mengendarai adalah pemilik mobilnya atau bukan. "Semuanya masih kami dalami," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Hindarsono, yang pasti orang yang mengendarai Honda Jazz saat kejadian itu, sudah melanggar aturan dengan menerobos jalur bus TransJakarta.
"Ada pelanggaran lalu lintas yang dilakukan si pengendara di sana," kata Hindarsono.
Selain itu, tambah Hindarsono, bisa juga sang pengendara dianggap mencatut nama pejabat atau seorang Jenderal dan ia tidak layak melakukan hal itu. Terlebih hal tersebut adalah pencatutan nama untuk melanggar lalu-lintas.
"Kami masih dalami semuanya. Menurut saya jika dia mengaku anak pejabat, pasti dilakukan dalam kondisi terdesak," terangnya.
(rni/mpr)