Hakim Curigai Saksi yang Ngaku Kelola Dana Irjen Djoko Jadi Miliaran

Hakim Curigai Saksi yang Ngaku Kelola Dana Irjen Djoko Jadi Miliaran

- detikNews
Selasa, 30 Jul 2013 18:09 WIB
Irjen Djoko Susilo.
Jakarta - Di dalam kesaksiannya, saksi Subekti Adiyanto mengaku mengolah uang Irjen Djoko Susilo dari Rp 200 juta menjadi Rp 14 miliar. Namun kesaksian Subekti diragukan oleh majelis hakim tipikor.

Saksi meringankan untuk Djoko itu mengaku diminta mengolah uang Rp 200 juta di tahun 1991. Hebatnya, di tahun 2010 uang itu bisa berkembang biak hingga menjadi Rp 14 miliar.

Segala macam bisnis dijalankan Subekti. Mulai dari bisnis mata uang asing, properti, pinjam meminjam uang hingga menjual perhiasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anda ada bukti-buktinya tidak?" tanya Ketua Majelis Suhartoyo di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (30/7/2013).

Subekti mengaku tidak punya bukti-bukti transaksi. Selama menjalankan bisnis, ia hanya menerapkan metode kepercayaan.

"Bahaya saudara saksi ini jika tidak diikutsertakan bukti," sambung Suhartoyo.

(mok/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads