Mbah Rono Minta Status Merapi Dievaluasi

Mbah Rono Minta Status Merapi Dievaluasi

- detikNews
Selasa, 30 Jul 2013 18:08 WIB
Yogyakarta - Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Dr Surono meminta status Gunung Merapi yang berstatus aktif normal itu dievaluasi. Alasannya aktivitas gunung teraktif di dunia dalam beberapa waktu terakhir ini bukan lagi berada dalam kondisi normal. Kondisi Merapi pasca erupsi tahun 2010 dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya sudah berbeda.

"Status harus ditentukan, kalau dibilang normal tapi berubah radius ancamannya kan sama saja. Menurut saya jika ada ancaman, itu berarti sudah tidak normal," kata Surono di sela-sela seminar Internasional, Informasi Geospasial Tematik Bencana Alam di Hotel Inna Garuda Yogyakarta, Selasa (30/7/2013).

Mbah Rono, panggilan akrab Surono, mencontohkan kalau ada manusia berpakaian, itu adalah hal yang normal. Namun bila orang tersebut tidak memakai pakaian, pasti ada hal-hal yang tidak normal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, saat ini Merapi sudah masuk dalam kategori erupsi. Hal ini berdasarkan pada aktivitas yang sama yang terjadi pada bulan Juli 2012 dan tanggal 22 Juli 2013 lalu. Pada tanggal 22 Juli itu ada material vulkanik yang keluar seperti fluida, gas, dan beberapa material lain seperti pasir.

"Kalau normal seharusnya tidak ada apa-apa. Peristiwa kemarin kan freatik, bisa dilihat, berbahaya atau tidak? Kalau berbahaya ya berarti tidak normal. Untung tidak ada yang mendaki, kalau ada yang mendaki kemudian panik dan jatuh," katanya.

Menurut Mbah Rono, dirinya mengaku tidak memiliki wewenang dalam penentuan status Merapi dari normal, waspada hingga ke siaga karena merupakan kewenangan BPPTKG. Wewenang dia hanya dari siaga ke awas.

Menurutnya early warning system (sitem peringatan dini) bukan untuk meramal gunung api akan meletus atau tidak tapi untuk mengurangi risiko. Tetapi untuk menyatakan bahwa ada aktivitas ancaman dan masyarakat untuk sementara tidak boleh berada di sekitar itu.

"Harus diingat alam itu punya hukum tersendiri, tetapi kepastian alam adalah ketidakpastian ilmu pengetahuan dan teknologi," pungkas dia.

(bgs/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads