ICW: Penunjukan Patrialis Mengancam Independensi MK

ICW: Penunjukan Patrialis Mengancam Independensi MK

- detikNews
Selasa, 30 Jul 2013 15:36 WIB
Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menunjuk Patrialis Akbar menjadi hakim konstitusi. Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai hal ini merupakan suatu kemunduran bagi independensi Mahkamah Konstitusi (MK).

"Dengan masuknya Pak Patrialis, kekhawatiran independensi MK terganggu menjadi terbukti," kata peneliti ICW Emerson Yuntho di Kantor YLBHI, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2013).

ICW bersama YLBHI, LBH Jakarta, dan Elsam kompak menolak penunjukan Patrialis sebagai hakim konstitusi. Alasannya, Patrialis dinilai telah mengantongi rapot merah dalam penugasannya sebagai Menteri Hukum dan HAM, dahulu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau tokoh yang pernah mendapat rapor merah masuk ke MK, kita khawatir rapor MK juga akan menjadi ikut merah," ucap Emerson.

Patrialis juga telah terbukti dua kali tidak pernah lolos mengikuti seleksi calon hakim konstitusi, yaitu tahun 2009 dan 2013. Menurutnya, sangat mengherankan jika seseorang yang sudah terbukti gagal dalam seleksi-seleksi sebelumnya, kini ditunjuk oleh Presiden menjadi hakim MK.

"Artinya tidak ada indikator yang jelas (dalam penunjukan Patrialis). Yang lebih berperan adalah relasi dan keterkaitan politik," terka Emerson.

Atas keberatan masyarakat ini, Patrialis menyatakan keberatan itu tak beralasan. Patrialis mengaku punya kapabilitas menjadi hakim konstitusi.

"Saya sebagai pelaku sejarah dalam mengubah konstitusi di Badan Pekerja MPR. Selama 10 tahun saya jadi anggota DPR telah menangani ratusan kasus di MK sebagai kuasa hukum DPR," kata Patrialis.

(dnu/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads