"Hingga hari ini sudah 12 saksi dimintai keterangan, termasuk sekuriti kafe Golden Monkey. Memang untuk saksi belum optimal. Kami terus mendalami saksi-saksi. Nah, sewaktu saksi dimintai keterangan oleh penyidik, ada nama-nama baru yang disebut waktu kejadian berada di lokasi. Nama-nama baru itu kemungkinan kami panggil menjadi saksi," tegas Kasatrekrim Polrestabes Bandung AKBP Trunoyudho Wisnu Andhiko sewaktu ditemui di Mapolrestabes Bandung, Selasa (30/7/2013).
Menurut Trunoyudho, proses penyelidikan dan penyidikan terus berlangsung. Penyidik masih mencari dan mengumpulkan bukti-bukti untuk membuat terang suatu tindak pidana yang terjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menuurkan, pihaknya hingga kini baru menerima tiga laporan perkara penganiayaan di lokasi kafe Golden Monkey. Masing-masing pelapornya yakni Nikita Mirzani, dan Fia. Satu lagi pelapornya atasnama Yun Tjun. Pria itu melaporkan pihak Nikita.
"Tapi bukan Nikita sebagai terlapor. Yun Tjun tidak mengetahui identitas yang diduga menganiayanya," terang Trunoyudho.
(bbn/try)