Periksa 12 Saksi Kasus Nikita vs Fia, Polisi Temukan Nama-nama Baru

Periksa 12 Saksi Kasus Nikita vs Fia, Polisi Temukan Nama-nama Baru

- detikNews
Selasa, 30 Jul 2013 14:14 WIB
Bandung - Polisi terus berupaya menemukan titik terang soal pertikaian artis seksi Nikita Mirzani dan mahasiswi Fitri Sri Handayani (25) alias Fia di kafe Golden Monkey, Jalan Dayang Sumbi, Kota Bandung. Guna mengungkap kasus serta siapa tersangkanya, polisi gencar memeriksa saksi dan memburu saksi baru.

"Hingga hari ini sudah 12 saksi dimintai keterangan, termasuk sekuriti kafe Golden Monkey. Memang untuk saksi belum optimal. Kami terus mendalami saksi-saksi. Nah, sewaktu saksi dimintai keterangan oleh penyidik, ada nama-nama baru yang disebut waktu kejadian berada di lokasi. Nama-nama baru itu kemungkinan kami panggil menjadi saksi," tegas Kasatrekrim Polrestabes Bandung AKBP Trunoyudho Wisnu Andhiko sewaktu ditemui di Mapolrestabes Bandung, Selasa (30/7/2013).

Menurut Trunoyudho, proses penyelidikan dan penyidikan terus berlangsung. Penyidik masih mencari dan mengumpulkan bukti-bukti untuk membuat terang suatu tindak pidana yang terjadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga kami bisa menemukan tersangkanya," kata Trunoyudho.

Ia menuurkan, pihaknya hingga kini baru menerima tiga laporan perkara penganiayaan di lokasi kafe Golden Monkey. Masing-masing pelapornya yakni Nikita Mirzani, dan Fia. Satu lagi pelapornya atasnama Yun Tjun. Pria itu melaporkan pihak Nikita.

"Tapi bukan Nikita sebagai terlapor. Yun Tjun tidak mengetahui identitas yang diduga menganiayanya," terang Trunoyudho.

(bbn/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads