Lalu, apakah dengan hal tersebut artinya Densus 88 telah salah tangkap?
"Teman-teman sudah melaksanakan tugas tentunya melalui mekanisme. Jadi kalau Densus salah tangkap maka kemungkinan sangat kecil, karena peralatan yang dimiliki sangat canggih," ujar Kabag Penerangan Umum Div Humas Mabes Polri, Kombes Agus Rianto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jaksel, Selasa (30/7/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya dua jasad terduga teroris yang tewas dalam penyergapan di Tulungagung saat ini masih diidentifikasi di RS Polri Kramat Jati. Hingga saat ini masih belum dapat dipastikan hasilnya.
Sementara dua terduga yang dibebaskan dilepaskan karena tak adanya bukti kuat untuk memenjarakan mereka.
"Karena apabila dalam waktu proses 7x24 tak ada bukti kuat, maka maka kita keluarkan. Akan tetapi kita tetap melakukan penyelidikan," tuturnya.
"Dua orang tersangka yang tewas itu bernama Dayah alias Kim dan Rizal alias Eko. Saat ini kita belum dapat data pembanding DNA dengan pihak keluarga, sehingga apabila ada yang merasa itu sanak saudaranya, mohon hubungi RS Polri sehingga nanti dapat dipastikan siapa keluarganya," jelas Agus.
(rni/lh)