Ketua Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta Muhammad Sanusi mengingatkan, apabila nantinya mobil dinas boleh digunakan untuk mudik harus ada pengawasan yang ketat. Termasuk adanya konsekuensi berupa sanksi apabila pejabat yang membawa mobil dinas melanggar. Menurut dia, jika mobil dinas diizinkan untuk mudik, maka akan membebani anggaran pemerintah daerah. βItu kan pakai anggaran untuk service, beli bensin, dan lain-lain semua ditanggung,β kata Sanusi.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengakui bahwa biaya perawatan kendaraan dinas, meski dipakai pribadi tetap menggunakan anggaran pemerintah daerah. Nantinya menurut pria yang akrab disapa Ahok itu, pemerintah provinsi berencana mengadakan lelang mobil dinas dalam waktu dekat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara di lingkungan DPRD Jakarta menurut Sanusi belum ada larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik. Ia meminta publik bisa membedakan fasilitas kendaraan dinas yang dipakai anggota DPRD dengan pejabat pemerintah provinsi. Di lingkungan DPRD, biaya operasional kendaraan dinas, seperti bensin, biaya service, atau kerusakan ditanggung sendiri oleh anggota dewan. βKami (DPRD) itu seperti pinjam. Semuanya kami tanggung. rusak, tambal ban ya kami sendiri. Jadi, kalau dibawa mudik, belum ada larangan,β kata Sanusi.
(erd/erd)