Patrialis Akbar Ditunjuk SBY Jadi Hakim Konstitusi

Patrialis Akbar Ditunjuk SBY Jadi Hakim Konstitusi

- detikNews
Selasa, 30 Jul 2013 12:11 WIB
Patrialis Akbar
Jakarta - Mantan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar ditunjuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai hakim konstitusi. Surat resmi pun sudah diterima Ketua MK Akil Mochtar.

"Surat Keppres (Keputusan Presiden) pemberhentian Pak Ahmad Sodiki dan pengangkatan Pak Patrialis Akbar sudah diterima sejak kemarin sore," ungkap Akil Mochtar kepada wartawan di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Selasa (30/7/2013).

Ahmad Sodiki yang akan segera digantikan Patrialis memang sudah lima tahun menjabat sebagai hakim konstitusi, sejak 2008. Guru Besar Brawijaya Malang berusia 69 tahun ini akan segera pensiun pada pertengahan Agustus 2013 besok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, calon penggantinya, Patrialis Akbar mempunyai latar belakang sebagai seorang pengacara. Dirinya meraih gelar Doktor dari Universitas Padjajaran (UNPAD), Bandung.

Sebelum menjadi Menkum HAM, Patrialis merupakan seorang anggota DPR dari Fraksi PAN. Dirinya bertugas sebagai wakil rakyat dari tahun 2009-2004.

Patrialis menjabat sebagai Menkum HAM pada periode 2009. Patrialis berhenti dari kursi menteri saat Presiden SBY mengadakan perombakan besar-besaran pada Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II pada 2011.

(dnu/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads