Sekretaris Fraksi PPP DPRD DKI, Abdul Aziz mengatakan, permintaan kepada Mendagri itu berdasarkan hasil rapat pengurus harian wilayah PPP dan Fraksi PPP DPRD DKI pada Senin (29/7) kemarin. PPP menilai sikap Ahok seringkali menimbulkan gejolak sosial dan poltik masyarakat Jakarta.
"Kita meminta kepada Menteri Dalam Negeri agar memberikan teguran atau peringatan keras terhadap Wakil Gubernur Jakarta atas sikap dan pernyataannya yang tidak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Karena pernyataan beliau sangat berpotensi merusak stabilitas poltik daerah," ujar Matnoor di gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena pernyataan yang kontroversial, provokatif dan melecehkan institusi DPRD serta berpotensi tinggi merusak sinergi penyelenggaraan pemerintahan daerah DKI," katanya.
Tak hanya itu, Fraksi PPP juga meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) agar dapat mengambil tindakan yang dianggap perlu. Jokowi juga diminta untuk melakukan audit investigasi terhadap penyelenggaraan usaha perpasaran swasta di DKI.
"Karena untuk memenuhi ketentuan sebaghaimana diatur dalam Perda Nomor 2 tahun 2002, khsususnya pasal 13 ayat 1. Dimana, setiap perpasaran swasta punya kewajiban 20 persen untuk menyediakan tempat bagi PKL dan pengusaha kecil. Kalau itu dilakukan dan ditegakkan, sesungguhnya masalah PKL di Jakarta bisa diatasi," jelas Abdul.
(jor/lh)