Freddy diboyong dari LP Narkotika Cipinang menuju LP Nusakambangan pada Senin 29 Mei sekitar pukul 00.05 WIB. Pemilik 1,4 butir ekstasi itu diangkut sendirian menuju penjara yang berlokasi di Cilacap, Jawa Tengah itu melewati jalur darat. Ia dikawal ketat oleh 12 personel polisi.
Freddy rencananya akan menjalani masa pengenalan lingkungan. Lelaki yang disebut-sebut dekat dengan sejumlah model cantik itu kemungkinan menghuni sel super maximum security.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut 4 kisah detik-detik Freddy menuju pengasingan di Nusakambangan:
1. Malam Buta Menuju Pengasingan
|
"Tadi malam kita pindah, tepat pukul 00.05 WIB," kata Kasubdit Humas Ditjen PAS, Akbar Hadi, saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (30/7/2013).
Menurut Akbar, hanya Freddy yang dipindahkan ke pulau di Cilacap, Jawa Tengah, tersebut. Tak ada tahanan lain.
"Kemungkinan sekarang sudah sampai," terangnya.
Freddy dipindahkan karena mendapat keistimewaan di LP Narkoba Cipinang. Seorang wanita cantik bernama Vanny Rosyanne mengaku pernah menggunakan sabu dan melakukan hubungan intim di sebuah ruangan milik pejabat LP. Foto-foto aksi mereka pun ditampilkan.
Guna menghindari insiden serupa, Menkum HAM Amir Syamsuddin akhirnya membuat keputusan untuk mengasingkan Freddy.
2. Dikawal Ketat
|
Kasubdit Humas Ditjen PAS, Akbar Hadi, memastikan keberangkatan Freddy dari LP Narkotika Cipinang dilakukan sekitar pukul 00.05 WIB tengah malam tadi. Ada sejumlah pengawal yang mendampingi Freddy.
"Kita kerahkan dari Polda empat personel, dari Lapas delapan personel," kata Akbar saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (30/7/2013).
Akbar tak bisa menjelaskan secara detail soal kendaraan yang digunakan Freddy dan rombongan. Termasuk rute jalan yang ditempuh ke pulau terpencil itu.
"Itu kita nggak tahu. Yang pasti kemungkinan sekarang sudah sampai," jelasnya.
Pengadilan Negeri Jakarta Barat sebelumnya memvonis Freddy dengan hukuman mati. Tak hanya itu, pria pengimpor 1,4 juta ekstasi tersebut juga dicabut 7 hak asasinya. Pemindahannya semakin mendesak setelah kasus seks dan narkoba bersama sejumlah wanita di LP Narkotika Cipinang terungkap. Adalah sang mantan pacar, Venny Rosyanne, yang membongkarnya.
7 Hak asasi Fredy yang dicabut lewat putusan PN Jakbar pada 16 Juli 2013 itu:
1. Hak berkomunikasi dengan gadget apa pun
2. Hak untuk menjabat di segala jabatan
3. Hak untuk masuk institusi
4. Hak untuk memilih dan dipilih
5. Hak untuk jadi penasihat atau wali pengawas anaknya
6. Hak penjagaan anak
7. Hak mendapatkan pekerjaan
3. Pengenalan Lingkungan
|
"Kita akan asimiliasi dulu di Lapas Batu, ada Mapenaling (masa pengenalan lingkungan)," kata Kasubdit Humas Ditjen PAS, Akbar Hadi, saat dihubungi detikcom, Selasa (30/7/2013).
Lazimnya, masa pengenalan lingkungan ini akan berlangsung selama sepekan. Setelah itu, Freddy kemungkinan akan dibui di Lapas Klas IIA Narkotika Nusakambangan dengan penjagaan ketat.
"Sekarang pokoknya dia diterima di Lapas Batu dulu sementara," jelasnya.
Di Pulau Nusakambangan terdapat 7 LP. Ada LP Terbuka, LP Batu, LP Narkotika, hingga LP Pasir Putih yang memenjarakan para terpidana dengan kasus berat seperti terorisme, pembunuhan dan korupsi.
Pemindahan Freddy dilakukan pukul 00.05 WIB, Selasa tengah malam tadi. Dia diangkut dari LP Narkotika Cipinang dengan pengawalan ketat.
Freddy dipindahkan karena mendapat keistimewaan di LP Narkoba Cipinang. Seorang wanita cantik bernama Vanny Rosyanne mengaku pernah menggunakan sabu dan melakukan hubungan intim di sebuah ruangan milik pejabat LP. Foto-foto aksi mereka pun ditampilkan.
Pengadilan Negeri Jakarta Barat sebelumnya memvonis Freddy dengan hukuman mati. Tak hanya itu, pria pengimpor 1,4 juta ekstasi tersebut juga dicabut 7 hak asasinya, mulai dari hak menelepon, hingga mendapatkan pekerjaan.
4. Huni Penjara Super Maximum?
|
"Kemungkinan salah satu lapas, bisa LP Batu, bisa di SMS (Super Maxsimum Security), kita tunggu kedatangannya saja," Kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Suwarso, kepada detikcom, Selasa (30/7/2013).
Menurut dia, belum ada laporan soal lokasi penempatan Freddy. Namun dia menekankan, pria 37 tahun itu nantinya bisa dipindahkan selama berada di LP Nusakambangan.
"Yang pastinya ini mutasi biasa saja. Itu kan perintah dari pusat ya kita terima," ujarnya.
Di Pulau Nusakambangan terdapat 7 LP. Ada LP Terbuka, LP Batu, LP Narkotika, hingga LP Pasir Putih yang memenjarakan para terpidana dengan kasus berat.
LP Pasir Putih itu fasilitas penjagaannya disebut-sebut mirip dengan Alcatraz. Siapa pun yang masuk, harus digeledah dengan ketat. Tembok dan kawat berduri yang tinggi serta pos penjagaan yang dihuni oleh penjaga bersenjata lengkap di setiap sudut bangunan menambah rasa ngeri. Wajar jika hanya penjahat-penjahat yang dihukum di atas puluhan tahun serta yang memiliki kerawanan dalam keamanan saja yang ditahan di lokasi tersebut.
Pemindahan Freddy dilakukan pukul 00.05 WIB, Selasa tengah malam tadi. Dia diangkut dari LP Narkotika Cipinang dengan pengawalan ketat.
Freddy dipindahkan karena mendapat keistimewaan di LP Narkoba Cipinang. Seorang wanita cantik bernama Vanny Rosyanne mengaku pernah menggunakan sabu dan melakukan hubungan intim di sebuah ruangan milik pejabat LP. Foto-foto aksi mereka pun ditampilkan.
Halaman 2 dari 5