Ahok Dapat Laporan dari KPK Mengenai Penyimpangan di Dinas Perhubungan

Ahok Dapat Laporan dari KPK Mengenai Penyimpangan di Dinas Perhubungan

- detikNews
Selasa, 30 Jul 2013 08:52 WIB
Jakarta - Sembilan orang yang merupakan anggota tim peneliti dari KPK menemui Wakil Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama. Dalam pertemuan tersebut, tim melaporkan mengenai temuan penyimpangan di Dinas Perhubungan DKI.

"Temuan. Hasil temuan mereka soal dinas, transportasi, soal jalan. Ini kan bagian research-nya KPK," kata Wakil Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota, Selasa (30/7/2013).

Pertemuan ini berlangsung kemarin siang sesaat sebelum para pendemo menyambangi Balaikota.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pria yang kerap disapa Ahok ini mengatakan, penyimpangan tersebut erat kaitannya dengan uji KIR yang selama ini ditangani Dinas Perhubungan. Menurutnya, sudah pasti ada masalah jika metromini yang sudah tidak layak jalan tetapi masih berkeliaran hingga saat ini.

"Oh iya pasti ada kaitannya dengan KIR, kita lihat saja metromini yang memaksa keluar itu pasti KIR-nya nggak beres itu," lanjutnya.

Menurut Ahok, saat ini Pemprov DKI tidak memiliki data secara pasti mengenai surat KIR yang keluar secara resmi. Kecurigaan ini semakin diperkuat dengan data yang dimiliki KPK mengenai mudahnya pengurusan uji kelayakan kendaraan di Jakarta.

"KPK punya data kenapa orang lebih suka di DKI mengurus surat kendaraan. Karena disinyalir di DKI lebih gampang kasihnya. Itu pertanyaan buat mereka," ucap mantan Bupati Belitung ini.

Kedatangan 9 orang peneliti tersebut masih satu rangkaian dengan kedatangan awal mereka dibulan November 2012. Ahok juga sudah meminta KPK untuk mengusut mengenai penyimpangan yang terjadi di tubuh Dinas Perhubungan.

"Kita sudah kerjasama dengan Polda sehingga data yang ada sama kita dan di Samsat itu sama. Ini mesti disinkronkan. Kita minta KPK masuk untuk lihat," kata Ahok.

Namun saat ditanya mengenai tindaklanjut temuan tersebut, Ahok enggan membeberkan sanksi yang akan diterima oleh para pejabat yang bermain.

"Kalau saya bilang pecat, nanti saya dibilang kasar lagi," guyonnya.

(bil/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads