"Khusus bus AKAP biasanya akan mengalami peningkatan 50 persen, biasanya kami melayani 40 bus namun jelang lebaran bisa sampai 80 persen," ujar Kepala Seksi Pelayanan Pusat Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Lukman Iskandar, saat ditemui di kantornya di Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (29/7/2013).
Peningkatan disebabkan karena pihak PKB Pulogadung tidak membuka pelayanan uji kir pada lebaran nanti. Menurut Lukman, minggu ini merupakan batas pengujian terakhir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lukman menuturkan, tiap harinya jumlah angkutan umum yang diuji bisa mencapai 70-80 unit kendaraan. Dari Jenis kendaraan yang harusnya uji kir di PKB Pulogadung itu adalah bus besar dan bus sedang, taksi, dan bajaj.
"Biasanya 20% diantaranya bisa dipastikan tidak lulus dan harus memperbaiki kondisi kendaraan,"
Pelayanan uji KIR sendiri berlaku selama 6 bulan, bagi kendaraan telah lulus akan diberi tanda. Lukman menjelaskan meski begitu sopir atau pemilik kendaraan tetap wajib memeriksakan kendaraanya secara berkala.
"Agar setiap hari tetap layak jalan seperti memeriksa rem, kopling, ban, dan lainnya," kata Lukman.
Berdasarkan data hasil pengujian KIR tahun lalu, dari 3.449 bus AKAP yang terdaftar, 363 diantara tidak lulus uji.
(edo/fjp)