Suatu daerah masuk kategori tertinggal salah satunya adalah karena faktor geaografis dan infrastruktur yang kurang memadai. βDi Kabupaten HSU ini, terdapat 80 desa yang berdiri di atas rawa-rawa. Kondisi ini menyulitkan untuk dilakukan pembangunan,β tutur Sekretaris Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal HM. Nurdin, MT yang belum lama ini melakukan kunjungan untuk meresmikan proyek pembanguna listrik tenaga surya batuan KPDT di Desa Pondok Babaris, Kecamatan Sungai Pandan.
Dari kondisi wilayah yang berada di rawa-rawa itu, Sesmen KPDT HM. Nurdin mengatakan, bahwa kebutuhan yang paling mendesak utuk mengentaskan kabupaten HSU adalah pembangunan listrik. βKarena pembangunan tanpa listrik akan sulit sekali dilakukan,β katanya ditemui di kantornya usai buka puasa bersama anak-anak yatim di Kantor KPDT jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai daerah yang masuk dalam fokus KPDT yaitu menjadi target pengentasan pada 2014 nanti, KPDT telah memberikan bantuan bagi Kabupaten HSU di Propinsi Kalimantan Selatan ini dengan jumlah mencapai Rp5.506.740.000. Proyek bantuan tersebut terbagi dalam beberapa jenis bantuan, seperti penyediaan alat-alat kesehatan untuk puskesdes senilai Rp1.290.000.000, bantuan infrastuktur sarana air bersih Rp300 juta, infrastruktur PLTS terpusat 5kw senilai Rp1.150.000.000, bantuan sosial pemberdayaan masyarakat Rp100 juta dan bantuan dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp2.666.740.000.
Kunjungan Sekretaris KPDT HM. Nurdin, MT ke Kabupaten HSU guna meresmikan pemanfaatan dana bantuan dimaksud yang ditandai dengan peresmian sarana Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terpusat 5 kw di Desa Pondok Babaris, Kecamatan Sungai Pandan. Dengan peresmian PLTS terpusat 5 kw mulai dioperasionalkan, maka sebanyak 30 rumah akan teraliri penerangan listrik secara gratis. βPeresmian PLTS ini menandai diresmikannya pemanfaatan dana bantuan sebesar Rp5,5 miliar untuk Kabupaten HSU,β ujar Sesmen.
Guna memaksimalkan dana bantuan yang diberikan maupun dana APRD yang dimiliki daerah tertinggal, maka dia meminta daerah atau kabupaten yang masih berstatus tertinggal untuk tidak memaksakan diri dalam membangun sarana infrastruktur seperti jalan, jembatan, titian dan sebagainya untuk menghemat anggaran pembangunan. βSupaya dana bantuan infrastruktur yang diberikan bisa dimanfaatkan secara maksimal maka tidak perlu memaksakan diri membangun jalan atau jembatan apabila secara teknis memang tidak memungkinkan,β tambahnya.
Pemerintah diminta mencari alternatif pembangunan infrastruktur yang lebih mudah dan tidak menelan banyak anggaran namun tetap bisa dinikmati masyarakat. Meski pembangunan sarana infrastruktut sangat penting dalam rangka pembangunan daerah tertinggal di Indonesia, namun menurutnya dari pihak Kementerian PDT lebih fokus untuk memberikan bantuan dalam upaya penyediaan kebutuhan primer seeprti air bersih, listrik dan kesehatan. Menurut, Sesmen PDT tersebut, ketiga macam kebutuhan itu lah sebenarnya yang paling dibutuhkan masyarakat yang bermukim di desa-desa tertinggal dan mendesak untuk terus disediakan. Pada anggaran 2014 mendatang, dia berjanji akan kembali mengupayakan bantuan untuk Kabupaten HSU, khususnya untuk bantuan alat-alat kesehatan yang masih sangat diperlukan oleh masyarakat.
Meski kini menjadi satu-satunya kabupaten tertinggal di Propinsi Kalimantan Selatan, Sesmen berharap pemda dan masyarakat HSU tidak berkecil hati dan patut bersyukur pasalnya masih banyak daerah dan kabupaten tertinggal lainnya yang kondisinya lebih memprihatinkan,seperti 27 kabupaten tertinggal di Irian Jaya atau masyarakat pedalaman di berbagai daerah di tanah air. Selain itu, Ia menilai Pemda HSU sudah cukup berhasil menekan angka kemiskinan menjadi hanya 7,3 persen yang berada dibawah rata-rata standar angka kemiskinan nasional 11 persen. βDari segi angka kemiskinan Kabupaten HSU mungkin sudah tidak termasuk tertinggal lagi,β katanya.
Dalam laporannya, Bupati HSU H Abdul Wahid mengatakan, sebanyak 15 ribu jiwa penduduk Kabupaten HSU memang masih berada pada garis kemiskinan atau sekitar 7.31 persen dari jumlah penduduk HSU.
βSelain itu sebanyak 81 desa juga masih berstatus desa tertinggal yang sangat mengharapkan sekali bantaun dari program Kementerian PDTβ ucap Bupati Wahid. Meski bantuan infrastruktur yang diterima dari sama besar dengan daerah tertinggal lainnya, namun dalam pembangunan sarana infrastuktur menjadi berbeda karena kondisi wilayah Kabupaten HSU yang hampir 90 persen terdiri atas lahan rawa. βSehingga untuk membangun sarana jalan, jembatan dan lainnya butuh waktu dan dana yang lebih besar lagiβ tandasnya.
Seiring peresmian proyek PLTS terpusat 5 kw, Rombongan Kementerian PDT sekaligus bersafari ramadan di Desa Pondok Babaris dan menyerahkan dana bantuan untuk mesjid Rp20 juta dan bantuan keagamaan lainnya ditambah bantaun dari Bupati HSU Rp10 juta untuk rehab langgar didesa tersebut.






