"Mudah-mudahan ada harapan masyarakat dapat keadilan yang kebetulan prosesnya kita sedang lakukan di DKPP ini," kata Khofifah usai sidang di DKPP, Jalan MH Thamrin, Senin (29/7/2013).
Khofifah mengaku kehilangan 130 ribu suara lantaran dukungan dari PKNU dan PK tidak diterima oleh KPU. Dirinya menilai ada muatan politis dalam kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Ketua KPUD Jatim Andri Dewanto mengaku akan legowo menerima apapun keputusan DKPP. Bahkan, jika terbukti bersalah, Andri rela dipecat.
"Putusannya saya tidak peduli. Kalau kemudian kita dipecat nggak ada masalah. Kerjaan yang lain banyak," ujar Andri.
Jimmly optimis, persoalan antara bakal calon gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dengan Soekarwo bisa segera diselesaikan.
"Kami sudah berunding, sidang berikut untuk membaca putusan. Kami akan menyusun putusannya bila perlu tidak tidur sampai sahur. Rabu (31/7) kita sidang di sini pukul 13.00 WIB, siang," tutur Jimmly.
(dnu/van)