Tewaskan 79 Orang, Masinis Kereta Maut Spanyol Ingin Mati

Tewaskan 79 Orang, Masinis Kereta Maut Spanyol Ingin Mati

- detikNews
Senin, 29 Jul 2013 16:30 WIB
foto: Reuters
Madrid, - Masinis kereta maut di Spanyol, Francisco Jose Garzon Amo resmi dituntut atas 79 dakwaan pembunuhan karena kecerobohan. Terungkap bahwa beberapa saat setelah kecelakaan tragis itu, Garzon berujar ingin mati.

Beberapa menit setelah kecelakaan yang menewaskan 79 orang itu, Garzon berujar bahwa dirinya ngebut dan tak bisa mengerem. Dia juga mengatakan ingin mati. Demikian diungkapkan seorang warga setempat yang bergegas ke lokasi saat kejadian pada Rabu, 24 Juli waktu setempat lalu.

Warga bernama Evaristo Iglesias tersebut mengatakan, dirinya dan satu orang lainnya memapah Garzon dari lokasi, menunggu tibanya petugas medis. "Dia bilang ke kami dia ingin mati," kata Iglesias kepada stasiun televisi setempat, Antena 3 dan dilansir News.com.au, Senin (29/7/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia bilang dia harus mengerem tapi tidak bisa," tutur Iglesias seraya menambahkan bahwa Garzon mengatakan "dirinya ngebut."

Dalam wawancara itu, Iglesias mengingat kata-kata Garzon. "Saya tak ingin melihat ini, saya ingin mati,' itu yang diucapkan dia berulang kali," tutur Iglesias.

Kereta yang memiliki delapan gerbong itu melaju dengan kecepatan 190 km/jam, jauh melebihi batas kecepatan yang diizinkan, yakni 80 km/jam, saat akan melintasi tikungan. Akibatnya, sedikitnya ada empat gerbong yang terbalik. Asap terlihat mengepul dari dalam gerbong. Banyak penumpang yang dilaporkan tergencet badan kereta.

Kereta yang melaju dari Madrid ke Ferrol, Galicia ini, membawa total 218 penumpang dan 4 orang staf. Kereta ini anjlok dari rel ketika akan memasuki stasiun Santiago de Compostela.

Salah seorang saksi mata menuturkan, sejumlah gerbong kereta sempat terbalik beberapa kali sebelum akhirnya saling menumpuk satu sama lain.

(ita/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads