KPU Jatim: Jika DKPP Loloskan Khofifah, Maka Harus Sebelum Hari Jumat

Pilkada Jatim

KPU Jatim: Jika DKPP Loloskan Khofifah, Maka Harus Sebelum Hari Jumat

- detikNews
Senin, 29 Jul 2013 15:13 WIB
Sidang DKPP
Jakarta - Surat suara Pilgub Jawa Timur segera dicetak, namun sengketa bakal cagub masih dalam proses penyelesaian. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) harus efektif memanfaatkan waktu menyelesaikan sengketa Khofifah dan Soekarwo.

"Seumpama DKPP memasukkan Khofifah, maka harus masuk sebelum hari Jumat. Lewat dari itu maka percetakan tidak bisa mengcover," kata Ketua KPUD Jatim Andri Dewanto usai persidangan di DKPP, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (29/7/2013).

KPUD Jatim akan mencetak surat suara mulai hari Jumat (2/8). Pilgub Jatim sendiri akan dilaksanakan pada 29 Agustus 2013.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agenda sidang DKPP hari ini adalah mendengarkan keterangan saksi ahli pihak KPUD Jatim. Ketua DKPP Jimmly Ashiddiqie yang memimpin sidang tersebut. Sidang juga dihadiri oleh Sholahiduin Wahid dan Rizal Ramli.

Jimmly optimis, persoalan antara bakal calon gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dengan Soekarwo bisa segera diselesaikan.

"Kami sudah berunding, sidang berikut untuk membaca putusan. Kami akan menyusun putusannya bila perlu tidak tidur sampai sahur. Rabu (31/7) kita sidang di sini pukul 13.00 WIB, siang," tutur Jimmly.

(dnu/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads