Jokowi Pernah Penjarakan 4 Orang PKL di Solo karena Langgar Pidana Ringan

Hari ke-288 Jokowi

Jokowi Pernah Penjarakan 4 Orang PKL di Solo karena Langgar Pidana Ringan

- detikNews
Senin, 29 Jul 2013 14:53 WIB
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengakui dirinya pernah memenjarakan 4 orang PKL liar. Hal itu karena PKL tersebut melakukan tindak pidana ringan (tipiring) dengan melanggar Perda yang telah ditetapkan.

"Iya pernah, 4 orang kena Tipiring," kata Jokowi di Balaikota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (29/7/2013).

Jokowi pun menegaskan, bukan mustahil jika hal serupa terulang di Jakarta dalam rangka penertiban PKL. Terutama PKL liar yang ada di Tanah Abang yang membuat tata kota menjadi semrwaut dan arus lalu lintas menjadi macet.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau Perda mengatakan seperti itu. Kalau tipiring. Kalau UU berjualan di tengah jalan, kena UU Lalin, Perda Lalin. Hati-hati, kita ini punya perda punya UU, tapi mandul, kalau saya nggak," katanya.

(jor/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads