Korban Tak Buat Laporan, Johari Dilepas Polisi

Pelecehan di Bus TransJ

Korban Tak Buat Laporan, Johari Dilepas Polisi

- detikNews
Senin, 29 Jul 2013 14:31 WIB
Jakarta - Pelecehan seksual terhadap seorang pekerja wanita (32) terjadi di bus TransJ koridor 9 (Pinang Ranti-Pluit) sekitar pukul 08.30 WIB. Meski pelaku sempat dibawa ke Polres Jakarta Selatan namun akhirnya dilepas karena korban tak membuat laporan pengaduan.

"Karena ini delik aduan dan korbannya tidak buat laporan maka pelakunya kita bebaskan," kata Kasubag Humas Polres Jaksel Kompol Aswin kepada wartawan di Mapolres Jaksel, Jl Wijaya II, Senin (29/7/2013).

Aswin mengatakan, korban malu sehingga tak mau membuat laporan. Sedangkan untuk pelaku, Johari, masih berada di lantai dua Polres Jaksel untuk diperiksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ditanya mengenai pelaku pelecehan itu, Aswin mengatakan Johari berusia sekitar 18 tahun. "Pelakunya masih di bawah umur," katanya.

Aswin mengatakan, kasus seperti ini sudah kerap terjadi, sehingga seharusnya pengelola bus TransJ memperhatikan pengamanan dalam bus itu.

(nal/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads