"Karena ini delik aduan dan korbannya tidak buat laporan maka pelakunya kita bebaskan," kata Kasubag Humas Polres Jaksel Kompol Aswin kepada wartawan di Mapolres Jaksel, Jl Wijaya II, Senin (29/7/2013).
Aswin mengatakan, korban malu sehingga tak mau membuat laporan. Sedangkan untuk pelaku, Johari, masih berada di lantai dua Polres Jaksel untuk diperiksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aswin mengatakan, kasus seperti ini sudah kerap terjadi, sehingga seharusnya pengelola bus TransJ memperhatikan pengamanan dalam bus itu.
(nal/nrl)