Usut Skandal Freddy-Vanny di LP, Kemenkum HAM Periksa 11 Sipir

Usut Skandal Freddy-Vanny di LP, Kemenkum HAM Periksa 11 Sipir

- detikNews
Senin, 29 Jul 2013 13:54 WIB
Vanny Rosyanne dan Freddy Budiman.
Jakarta - Kepala LP Cipinang Thurman Hutapea dan tiga sipir dicopot karena diindikasikan memberikan perlakuan istimewa terhadap Freddy Budiman. Sejauh ini Kemenkum HAM sudah memeriksa 11 sipir yang diduga tahu skandal di dalam LP Narkotika, Cipinang tersebut.

"Lebih kurang ada 11 orang yang diperiksa," ujar Wamenkum HAM Denny Indrayana di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (29/7/2013).

Sebanyak 10 dari 11 saksi sudah mengakui ada penyimpangan dalam LP. Hanya satu orang yang belum mengakui.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang 10 orang akui ada penyimpangan ada ruang yang digunakan di luar fungsinya, dan ada uang yang dibayarkan, 1 orang yang masih belum akui
itu," paparnya.

Denny memastikan bahwa petugas yang dicopot itu tidak akan dikembalikan ke posisi semula. "Tergantung hasil investigasi, tapi sejauh ini penyimpangan sudah kelihatan, jadi kalau ditaro lagi sih tidak ya," imbuhnya.

Kemenkum HAM terus melakukan langkah-langkah pembenahan di LP dan Rutan. hal itu dilakukan untuk semua LP dan Rutan di seluruh
Indonesia.

"Semua langkah-langkah yang diperlukan untuk penertiban lapas tidak hanya di Cipinang, di Jakarta misalnya di rutan salemba, semuanya
terus dilakukan, dan sebenarnya dengan penyimpangan yang muncul ini juga mengindikasikan penertiban sedang serius dilaksanakan," tutupnya.



(mpr/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads