Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian, Suharyono mengaku pernah mendapat permintaan permohonan penambahan kuota 500 ton dari Elda. Padahal saat itu sudah tidak ada lagi kuota impor.
"Saudara Elda yakinkan ada kuota," kata Suharyono saat bersaksi untuk terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (29/7/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari Menko Ekuin," kata Suharyono yang menanyakan hal itu kepada Elda.
Dalam kesaksiannya, Suharyono mengaku malas untuk merespon permintaan Elda. Namun di satu sisi, dia pun menyarankan agar Elda bisa berkomunikasi lebih dulu dengan staf Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Syukur Iwantoro.
"Supaya nanti tidak ditolak stafnya," tandasnya.
(mok/mad)