"Pernah seseorang lah dari pihak lawan Onggo minta konsultasi hukum mengenai kasus itu, yang sudah naik ke kasasi di MA ke kantor Pak Hotma," ujar Tommy Sihotang di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2013).
Tommy menjelaskan, saat itu para pengacara di kantor Hotma Sitompoel menolak untuk memberikan bantuan. Mereka beralasan karena yang mengajukan kasasi adalah dari lawan HWO melalui jaksa penuntut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai hubungan Mario dengan salah seorang pegawai MA, Djodi Supratman, Tommy membenarkan jika keduanya punya hubungan baik. Mario beberapa kali meminta informasi tentang kasus yang ditangani MA.
"Mario pernah meminta beberapa info ke Djodi untuk kasus di MA. Misalkan dia nanya kasus ini sudah putus belum, karena laman MA kan lambat," kata Tommy.
Pengacara, Mario C Bernardo dan pegawai MA, Djodi Supratman terjaring dalam operasi tangkap tangan oleh penyidik KPK beberapa waktu yang lalu. Dalam penangkapan itu penyidik KPK mengamankan uang Rp 78 juta dari tas yang dibawa Djodi dan Rp 50 juta dari rumah pegawai MA itu. Diduga uang itu adalah uang suap dari Mario untuk pengurusan kasus penipuan dengan terdakwa Hutomo Wijaya Onggowarsito yang tengah bergulir pada tingkat kasasi di MA.
(kha/mad)