Bersama pengacaranya, Fia datang ke Satreskrim Polrestabes Bandung sekitar pukul 11.00 WIB, Senin (29/7/2013).
"Klien saya ini korban. Dia tidak tahu apa-apa. Saat itu lagi berdiri, mau keluar, tiba-tiba dipukul dengan membabi buta oleh Nikita," ujar pengacara Fia, Reinhard Nainggolan, saat ditemui sebelum melapor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami baru bisa melapor sekarang karena Fia baru keluar rumah sakit Minggu (28/7/2013) kemarin," katanya.
Fia sendiri mengaku saat kejadian ia dalam kondisi sadar alias tidak mabuk. "Tidak, dia tidak mabuk. Dia sadar. Kalau Nikita sih kami tidak tahu," tutur Reinhard.
Fia yang disebut berstatus mahasiswa itu tak banyak bicara. Ia hanya berjalan di samping pengacaranya sambil menunduk.
"Nanti saja setelah laporan," kata Fia yang mengenakan kacamata hitam, baju cokelat dan celana hitam sambil membawa tas orange dan menappit tabletnya.
Sebelumnya, Nikita juga telah dilaporkan oleh Yun Tjun (37) pada Sabtu (27/7/2013) atas dugaan penganiayaan. Saat itu Yun Tjun mengaku hanya akan melerai temannya yang tengah cekcok dengan pengunjung cafe. Namun tiba-tiba Nikita memukulinya bahkan dengan menggunakan hak high heels-nya.
(tya/try)