"Kita plenokan hari ini, jadi nilainya belum tahu," kata Ketua KY Suparman Marzuki kepada detikcom, Senin (29/7/2013).
Suparman menjelaskan walau aturan yang mengikat mewajibkan KY menyerahkan 21 nama, ada indikasi kurang dari angka tersebut. Hal ini dikarenakan KY mementingkan kualitas CHA dibandingkan kuantitas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suparman mengaku bukan pertama kali nama yang diajukan ke para anggota dewan kurang dari ketentuan yang ada. Ia juga menyebutkan telah menyimpan beberapa nama calon yang cukup memuaskan.
"Ada yang berintegritas kita temukan kemarin. Besok kita serahkan ke DPR," tutup Suparman.
23 calon telah mengikuti wawancara yang digelar di gedung KY minggu lalu. Dalam wawancara, integritas menjadi sorotan utama pertanyaan-pertanyaan yang diajukan.
Ini nama-nama 23 orang CHA yang akan mengikuti seleksi wawancara:
Kamar perdata
1 Arofah Windiani (Kepala Prodi FH UM Jakarta)
2. Hartono Abdul Murad (Hakim tinggi PT Denpasar)
3. Heru Iriani (Hakim tinggi PT Yogyakarta)
4. James Butar Butar (Hakim tinggi PT Samarinda)
5. Khudori Aziz (Hakim tinggi Pengawas MA RI)
6. M. Duma Tandirapak (Dosen UKI Paulus Makassar)
7. Manahan M.P Sitompul (Hakim tinggi PT Medan)
8. Sudrajat Dimyati (Hakim tinggi PT Pontianak)
9. Yanto Sufriadi (Direktur Pasca Sarjana Universitas Hazarin Bengkulu)
10. Zahrul Rabain (Wakil ketua PT Gorontalo)
Kamar pidana
1. Adam Hidayat Abuatiek (Wakil Ketua PT Bangka Belitung)
2. Asnahwati (Hakim tinggi PT Jakarta)
3. Eddy Army (Hakim tinggi PT Tanjung Karan)
4. Edi Widodo (Hakim tinggi PT Pekan Baru)
5. Kuat Puji Prayitno (Dosen UNSOED Purwokerto)
6. M. Jusran Thawab (Hakim tinggi PT Jakarta)
7. Maruap Dohmatiga Pasaribu (Wakil ketua PT Medan)
8. Mulijanto (Hakim tinggi PT Palembang)
9. Sumardjiatmo (Hakim tinggi PT Bandung)
10. Tiarsen Buaton (Kasubdit Bin Puankum Ditkumad Jakarta)
Kamar Tata Usaha Negara (TUN)
1. Bambang Edy Sutanto Soedewo (Wakil ketua PT TUN Surabaya)
2. Is Sudaryono (Ketua PT TUN Medan)
3. Yosran (Hakim tinggi PT TUN Medan)
(vid/asp)