Selain PT Indoguna, Ada 3 Perusahaan Lain yang Minta Tambahan Kuota

Sidang Suap Impor Daging

Selain PT Indoguna, Ada 3 Perusahaan Lain yang Minta Tambahan Kuota

- detikNews
Senin, 29 Jul 2013 11:44 WIB
Jakarta - Kasus dugaan suap impor daging berawal dari PT Indoguna Utama yang diduga melakukan suap agar mendapat tambahan kuota. Rupanya, selain itu, ada 3 perusahaan lain yang juga sempat mengajukan penambahan kuota.

"Selain PT Indoguna total ada 4 perusahaan yang mengajukan permohonan impor daging?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rini Triningsih.

"Pertama ada PT Indoguna Utama, PT PT Sinar Terang Utama, CV Cahaya Karya Indah, dan CV Surya Cemerlang Abadi," kata Kasubdit Sarana III di Kementan Ewin Sueb, saat bersaksi bagi Luthfi Hasan, di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (29/7/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa kemudian bertanya apakah ketiga perusahaan lain itu merupakan anak perusahaan PT Indoguna, Ewin menjawab tidak tahu.

"Berapa jumlah kuota yang dimohonkan?" tanya Jaksa.

"Kalau tidak salah 5.150 ton," jawab Ewin.

Ewin mengatakan, di Kementerian Pertanian ia memang bertugas dibagian verifikasi jika ada permohonan izin apapun. Namun karena permohonan penambahan kuota tersebut tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, maka permohonan ditolak ketiks sampai di Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan perizinan Pertanian Suharyono.

(rna/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads