Pelayanan di SAMSAT Tutup Selama Libur Lebaran

Pelayanan di SAMSAT Tutup Selama Libur Lebaran

- detikNews
Senin, 29 Jul 2013 11:37 WIB
Jakarta - Pelayanan administrasi kendaraan di kantor Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT), selama libur lebaran tutup. Pelayanan dibuka kembali pada tanggal 12 Agustus 2013.

Kepala Bagian Registrasi dan Identifikasi (Regident) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Latif Usman mengatakan, penutupan pelayanan didasarkan pada surat edaran Pemda DKI.

"Tanggal 5 Agustus sampai 11 Agustus, tidak ada pelayanan di kantor SAMSAT. Buka lagi tanggal 12 Agustus 2013," kata Latif ketika dihubungi detikcom, Senin (29/7/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Latif mengatakan, bagi wajib pajak yang jatuh temponya bertepatan dengan hari libur dan cuti bersama, bisa melakukan pembayaran sebelumnya.

"Atau tanggal 12 Agustus 2013 batas akhirnya dan tidak dikenakan denda," ucap Latif.

Edaran ini berlaku di seluruh kantor SAMSAT di Jakarta, Depok, Bekasi dan Tangerang. Pelayanan di kantor SAMSAT ini meliputi pembayaran pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan dan lima tahunan, mutasi dan balik nama.

(mei/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads