Polres Jaksel Musnahkan Sepuluh Ribu Botol Miras

Polres Jaksel Musnahkan Sepuluh Ribu Botol Miras

- detikNews
Senin, 29 Jul 2013 11:21 WIB
Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan memusnahkan 10.681 botol minuman beralkohol dari berbagai merek. Pemusnahan ini merupakan hasil dari razia polsek di Jakarta Selatan selama bulan Ramadhan ini.

Pemusnahan minuman ini juga dihadiri oleh Kabid Humas Polda Metro Kombes Rikwanto yang didampingi oleh Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wahyu Hadiningrat. Hadir perwakilan dari beberapa ormas Islam.

"Barang bukti yang dimusnahkan saat ini disita berdasarkan perkara yang ada di wilayah Jakarta Selatan dan banyak sekali," ujar Kapolres usai pemusnahan di Mapolres Jakarta Selatan, Jalan Wijaya II, Jaksel, Senin (29/7/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Minuman keras ini terjaring berdasarkan informasi dari masyarakat dan hasil penyelidikan petugas di lapangan. Selain menyita minuman keras, petugas juga mengamankan penjual minuman ini karena mereka tidak dapat menunjukkan dokumen penjualan yang sah untuk menjual minuman beralkohol.

"Tersangka yang sudah diproses dalam pemusnahan miras ini ada empat. Penemuan paling banyak di daerah Tebet," jelas Wahyu.

"Kita biasanya dari laporan masyarakat dan survey di tempat kita tindaklanjuti bahwa ternyata benar ada miras atau ada yang minum maka kita laporkan ke polres. Kita intai dulu selama sebulan, termasuk kita beli BB nya, dan kita amati paling banyak yang minum siapa? Paling banyak ternyata anak sekolah. Sebelum Polres datang kita amankan lokasi agar masyarakat tidak mencium agar tidak terjadi kericuhan," ujar perwakilan FPI Habib M. Fadli ketika ditanyai.

Minuman keras yang berhasil diamankan adalah sebagai berikut:

Sat Reskrim Polres Jakarta Selatan 1200 botol
Sat Narkoba Polres Jakarta Selatan 7386 botol
Polsek Tebet 144 botol
Polsek Pasar Minggu 96 botol
Polsek Ciputat 300 botol
Polsek Kebayoran Lama 250 botol
Polsek Metro Setiabudi 180 botol
Polsek Kebayoran Baru 636 botol
Polsek Pancoran 417 botol
Polsek Mampang 72 botol

(rni/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads