Sepak Terjang Aceng Fikri Berburu Tiket ke Senayan

Aceng Calon Senator

Sepak Terjang Aceng Fikri Berburu Tiket ke Senayan

- detikNews
Senin, 29 Jul 2013 10:07 WIB
Aceng HM Fikri
Jakarta - Mantan Bupati Garut Aceng HM Fikri yang digulingkan rakyatnya sendiri terus mencari tiket ke Senayan. Setelah gagal menjadi caleg DPR RI, kini Aceng bisa tersenyum sejenak setelah dinyatakan lolos masuk daftar caleg sementara DPD RI, Aceng kini menjadi calon senator.

Aceng Fikri (40) yang menjadi populer di media pada akhir 2012 setelah kasus kawin siri empat hari dengan Fany Octora. Akibat kasus ini, Aceng Fikri menjadi pejabat terpilih langsung pertama yang dimakzulkan secara paksa pada tanggal 1 Februari 2013. Tugasnya kini diambil alih oleh Wakilnya yaitu H Agus Hamdani.

Setelah dimakzulkan, Aceng Fikri tak tinggal diam. Aceng terus melakukan kunjungan ke daerah-daerah, rupanya Aceng bersiap mencari tiket ke Senayan. Aceng yang menjadi Bupati Garut dari jalur independen bersama Diky Candra ini pun mulai melakukan lobi politik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aceng menghadap ke Ketua Umum Partai Hanura, Wiranto, pada saat Hanura mengelar pendaftaran caleg. Aceng kemudian masuk daftar caleg Hanura. Namun karena banyak kritik dari masyarakat, Hanura akhirnya mencoret Aceng dari daftar bacalegnya.

Setelah tiket menjadi calon anggota DPR kandas, Aceng tak tinggal diam. Dia mulai mengumpulkan syarat menjadi calon anggota DPD RI. Kini Aceng punya satu tiket untuk berebut kursi DPD RI di Pileg 2014 mendatang. Pria bernama lengkap H. Aceng Holik Munawar Fikri S.Ag. ini resmi terdaftar menjadi caleg DPD RI asal Jawa Barat.

Hanura menilai Aceng berhak ikut Pemilu Legislatif. Sampai saat ini Aceng pun masih diakui sebagai kader Partai Hanura. "Sampai saat ini masih kader Hanura. Walaupun dia bukan caleg DPR RI dari Hanura," kata Ketua DPP Hanura, Yuddy Chrisnandi, kepada detikcom, Senin (29/7/2013).

Apakah langkah Aceng ke Senayan akan mulus? Yang jelas tokoh kontroversial asal Garut ini nantinya akan bersaing menghadapi 35 caleg DPD RI asal Jawa Barat lainnya untuk bisa melanggeng menuju Senayan. Sementara KPU menetapkan hanya ada 4 kursi untuk tiap propinsi. Masyarakat juga masih bisa memberikan masukan ke KPU maupun KPU Jabar dengan mengunjungi website KPU Jabar.

(van/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads