Informasi yang dihimpun detikcom dari kepolisian menyebutkan, perampokan itu terjadi pada Minggu 28 Juli 2013 pukul 09.00 WIB.
Korban bernama Veronika melaporkan ke polisi bahwa dirinya telah dirampok di rumahnya di Jalan Surya Mustika II, Kedoya Utara, Kebun Jeruk, Jakarta Utara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di dalam rumah, korban dan dua pembantunya diikat kaki dan tangannya di dalam kamar tidur. Pelaku yang berjumlah 4 orang kemudian mengacak-acak rumah korban dan mengambil perhiasan emas senilai Rp 30 juta.
Kasus tersebut masih ditangani Polsek Kebun Jeruk. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan dalam peristiwa tersebut.
(mei/fdn)