"Penutupan mungkin karena permasalahan penjualan minuman keras. Tapi nanti akan dicek juga perizinannya oleh BPPT (Badan Pelayanan Perizinan Terpadu) dan Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol (ITPMB) oleh Diskoperindag. Kalau tetap tidak berizin, bisa ditutup," kata Kepala Bidang Operasional Satpol PP Kota Bandung Kurnaedi saat dihubungi melalui telepon selulernya, Minggu (28/7/2013).
Pemkot Bandung telah melayangkan surat edaran terkait larangan penjualan minuman beralkohol pada bulan puasa. Kurnaedi menjelaskan, Jika terbukti menjual minuman keras maka kafe Golden Monkey sudah melanggar Perda No 11/2010 tentang Pelarangan Pengeawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, insiden pengeroyokan yang melibatkan Nikita Mirzani diduga karena pengaruh minuman keras.
"Kemungkinan akibat pengaruh minuman beralkohol. Saya tidak mau bilang mabuk, ada yang minum tapi tidak sampai mabuk, tapi mereka itu minum," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko, di Mapolrestabes Bandung, Sabtu (27/7) kemarin.
(avi/dnu)