"Anggaran pemilu tahun 2013 Rp 7,3 triliun, dan tahun 2014 sebesar Rp 14 Triliun," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah kepada detikcom, Minggu (28/7/2013).
Menurutnya, anggaran untuk tahapan Pemilu 2014 itu sebetulnya sebesar Rp 16 triliun, namun entah mengapa dipotong pemerintah sebesar Rp 2 Triliun sehingga hanya Rp 14 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ferry menuturkan, honor pegawai dimaksud adalah petugas KPU se-Indonesia mulai dari pusat, provinsi, kabupaten, hingga tingkat KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) yang berbasis di TPS.
"Pencairan anggaran mengikuti aturan yang ada dan diberikan berangsur sesuai kebutuhan tahapan," tuturnya.
Selain untuk keperluan honor pegawai dan logistik, alokasi anggaran terbesar juga ada pada sosialisasi dan iklan masyarakat.
"KPU siap transparan dan mempertanggungjawabkan setiap penggunaan anggaran tersebut," ucap Ferry.
(iqb/jor)