Paspampres Koptu Iwan Bertugas Jaga Wapres, Kena Sanksi Disiplin

Paspampres Koptu Iwan Bertugas Jaga Wapres, Kena Sanksi Disiplin

- detikNews
Sabtu, 27 Jul 2013 14:31 WIB
Oknum Paspampres (Iwan)
Jakarta - Anggota Paspampres Koptu Iwan Sasabone mengacungkan pisau saat cekcok dengan sopir taksi di kawasan Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Akibat perbuatannya, Koptu Iwan dikenakan sanksi disiplin.

"Masih diperiksa, dia kena pelanggaran disiplin. Sanksi nanti dilihat apakah masuk pelanggaran ringan, sedang atau berat. Paling berat ya penahanan," ujar Asisten Intelijen Paspampres Kolonel Edmil Nurjamil saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (27/7/2013).

Edmil mengatakan pisau yang digunakan adalah pisau yang melekat atau biasa digunakan saat bertugas. Menurut Edmil, Iwan mengacungkan pisau itu hanya untuk menakuti-nakuti si sopir taksi agar masalahnya cepat selesai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terpancing emosi, mau menakut-nakuti," imbuhnya.

Edmil memastikan saat mengendarai motor, Iwan mengenakan helm dan memiliki surat-surat kendaraan yang lengkap. Untuk sementara Iwan dinonaktifkan dari penugasannya.

"Akan dicatat di file pribadinya, sehingga saat sidang kenaikan pangkat ada penundaan," jelasnya.

Menurut Edmil setelah mendapat informasi mengenai perilaku anggotanya, pihaknya langsung bergerak cepat untuk mencari oknum yang dimaksud. Hal itu sesuai dengan arahan Komandan Paspampres Mayjen Doni Monardo.

"Pimpinan kita menyampaikan agar setiap menyelesaikan persoalan agar lebih matang dan mencerna, lebih dewasa dan tidak dibarengi dengan emosi," tutupnya.

(mpr/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads