Pasca Insiden Keracunan, Guru-guru India Boikot Makan Siang Gratis

Pasca Insiden Keracunan, Guru-guru India Boikot Makan Siang Gratis

- detikNews
Sabtu, 27 Jul 2013 14:25 WIB
Ilustrasi
New Delhi - Insiden keracunan makan siang yang menewaskan 23 anak-anak berbuntut panjang di India. Ribuan guru setempat menolak untuk memberikan makan siang gratis bagi murid-muridnya.

Seperti dilansir AFP, Sabtu (27/7/2013), guru-guru ini menggelar unjuk rasa sejak Kamis (25/7) waktu setempat. Mereka marah karena dipaksa mengawasi proses masak makanan siang bagi murid-muridnya tersebut. Mereka juga sering disalahkan atas buruknya kualitas makan siang gratis tersebut.

"Makan siang tidak bisa disediakan di sekitar 4.600 sekolah di seluruh wilayah dari total 70 ribu sekolah yang ikut program ini," jelas kepala program makan siang gratis untuk wilayah Bihar, R Lakshamanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekitar 1 juta siswa tidak mendapat makan siang karena aksi boikot ini," imbuhnya.

Makan siang gratis ditawarkan bagi 120 juta siswa sekolah di seluruh wilayah India. Hal ini merupakan bagian dari program pemerintah setempat.

Bihar sendiri dikenal sebagai salah satu wilayah termiskin dan terpadat di India. Program makan siang gratis ini dilihat sebagai salah satu cara untuk meningkatkan jumlah kehadiran siswa di sekolah. Namun sayangnya, insiden tragis justru terjadi dan merenggut nyawa 23 anak-anak yang keracunan makan siang.

Terhadap aksi protes yang dilakukan para guru, Kepala Pemerintahan Bihar, Nitish Kumar mengimbau untuk dihentikan.

"Pemerintah sepakat bahwa tugas dasar dan tugas utama guru adalah mengajar dan bukannya mengawasi proses masak makan siang. Namun sampai adanya aturan alternatif yang dibuat, seharusnya mereka bekerja sama demi kelancaran skema yang ada," jelas Kumar.

Para guru ini meminta agar pemerintah menunjuk pihak lain untuk mengawasi proses masak makan siang, agar para guru bisa berkonsentrasi pada kegiatan belajar mengajar.

(nvc/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads