Vanny Rossyane (22) yang mengaku mantan kekasih Freddy mengungkapkan pemilik 1,4 juta butir ekstasi itu melakukan pelanggaran-pelanggaran mulai dari memegang handphone, memakai sabu hingga melakukan seks di ruangan khusus yang disewanya.
Informasi model cantik itu kemudian ditindaklanjuti jajaran Kemenkum HAM. Kemenkum HAM lalu membentuk tim untuk melakukan investigasi dan menjatuhkan hukuman buat Freddy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut 3 ganjaran untuk Freddy buntut 'nakal' bareng cewek simpanan di bui:
1. Diasingkan
Vanny dan Freddy
|
"Langkah awal akan saya lakukan adalah mengasingkan. Saya akan minta yang bersangkutan diasingkan sejauh mungkin. Kalau bisa ke tempat-tempat yang tingkat pengawasan yang maksimal," kata Kemenkum HAM Amir Syamsuddin di Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2013).
"Meski diasingkan tidak tertutup kemungkinan adanya proses tindakan disiplin maupun proses hukum sendiri," imbuhnya.
Amir mengatakan, proses hukum kasus tersebut akan terus berlanjut. Siapa pun yang terlibat termasuk warga binaan jika terbukti maka akan mendapatkan sanksi.
"Yang jelas proses hukum bukan kemungkinan yang terputus. Siapa pun yang terlibat termasuk warga binaan itu pun juga sudah ada aturan-aturan yang mengatur langkah-langkah dispilin," katanya.
Kenakalan Freddy di LP Narkotika Cipinang dikuak oleh perempuan yang mengaku pernah menjadi simpanannya, Vanny Rosyanne (22). Vanny mengaku pernah nyabu dan bercinta dengan Freddy di sebuah ruangan khusus di LP Narkotika Cipinang. Freddy dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan karena kepemilikan 1,4 juta pil ekstasi.
2. Diberi Sanksi Berat
Freddy dan Anggita (teman dekat)
|
"Termasuk dia (Freddy), itu ada tata tertib Lapas kita punya peraturan yang mengklasifikasikan hukuman berat atau ringan, dan ini termasuk hukuman berat. Nanti ada sanksinya," kata Wamenkum HAM Denny Indrayana di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Jumat (26/7/2013).
Denny menjelaskan pihaknya akan melakukan pemeriksaan. Jika terbukti dia akan memberi tindakan tegas kepada Freddy.
3. Diperiksa Intensif
|
"Kita akan periksa Freddy," kata Wamenkum Denny Indrayana saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (24/7/2013).
Tak hanya Freddy, Denny menjelaskan, semua pihak yang terkait akan diperiksa. Tim Itjen Kemenkum sudah turun ke LP Cipinang dan melakukan investigasi.
"Semua yang terindikasi terlibat akan diperiksa," tegas Denny.
Vanny merupakan kekasih Freddy Budiman bandar narkoba 1,4 juta ekstasi yang divonis mati. Vanny mengaku sejak November 2012 sampai Mei 2013 dia mengunjungi Freddy. Keduanya diberi ruang khusus. Vanny mengaku di ruangan itu sejak pukul 11.00-17.00 WIB, 3 kali seminggu mereka memakai sabu dan bercinta. Kepala LP Narkotika Cipinang Thurman Hutapea sudah dicopot karena kasus ini.
Halaman 2 dari 4