Ormas Lakukan Sweeping, Menag: Serahkan Pada Hukum!

Ormas Lakukan Sweeping, Menag: Serahkan Pada Hukum!

- detikNews
Sabtu, 27 Jul 2013 00:08 WIB
Jakarta - Aksi sweeping di bulan ramadan oleh sejumlah ormas kerap terjadi. Bahkan tidak jarang sweeping itu malah memicu konflik. Seharusnya ormas mempercayakan penanganan pelanggaran terhadap polisi.

"Sudah jelas kan hukumnya, tidak boleh (haram) melakukan tindakan kekerasan apapun, dalam bentuk apapun, dengan alasan apapun, kepada siapa pun," ujar Menteri Agama, Suryadharma Ali usai menghadiri Tasyakur Milad Ke-38 MUI di Gedung MUI, Jl Proklamasi No 51, Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2013) malam.

Suryadharma menyesalkan aksi sepihak antara ormas dan masyarakat seperti yang terjadi di Jawa Tengah. Namun peristiwa itu tidak dapat serta-merta membubarkan ormas yang berlaku anarkis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Walaupun (ada UU Ormas) demikian, harus diserahkan kepada hukum, biarkan hukum yang bicara, kalau memang terbukti anarkis dan dapat dibubarkan, ya dibubarkan," tegasnya.

Ketua Umum PPP ini menekankan untuk menjunjung persatuan dalam pembangunan. Persatuan tidak hanya seagama saja tetapi merangkul semua sehingga konflik dapat dihindari.

"Oleh karenanya saya setuju dengan program MUI yang akan cetak 50.000 da'i, para da'i inilah yang nantinya akan mengawal persatuan," pungkasnya.

(mok/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads