Presiden SBY Sering Diminta Revisi UU KPK dan MK

Presiden SBY Sering Diminta Revisi UU KPK dan MK

- detikNews
Jumat, 26 Jul 2013 15:43 WIB
Jakarta - Presiden SBY di dalam kapasitasnya sebagai Kepala Negara sering diminta untuk melakukan revisi terhadap UU KPK dan MK. Alasannya, dua lembaga ini memliki kekuasaan yang luar biasa luas.

"Ini kadang-kadang politiknya tinggi. Saya sebagai presiden sering diminta, 'Pak ayolah kita revisi undang-undang, tidak bener begini, ini pengertian kekuasaannya dan seterusnya'. Ini rill," ungkap SBY saat membuka rakernas Bantuan Hukum di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Jumat (26/7/2013). .

Meski begitu, SBY mengaku tidak pernah mengindahkan permintaan tersebut. Bahkan SBY selalu mendukung setiap keputusan KPK dan MK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya mendukung penuh MK dan KPK. Setiap keputusan MK dan KPK saya bilang 'Yes sir! Saya jalankan!'" tegas SBY disambut tepuk tangan
hadirin.

SBY juga menjelaskan bahwa dirinya selalu patuh pada setiap keputusan MK. Salah satunya soal pembubaran BP Migas.

"Itu kalau malamnya tidak saya keluarkan perpres, goyang itu investasi ke Indonesia. Padahal bisnis BP Migas itu triliunan rupiah. Tapi
cepat, saya jalankan," imbuhnya.

(mpr/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads