'Ratu Pasifik' Asal Meksiko Divonis 70 Bulan Penjara oleh Pengadilan AS

'Ratu Pasifik' Asal Meksiko Divonis 70 Bulan Penjara oleh Pengadilan AS

- detikNews
Jumat, 26 Jul 2013 15:33 WIB
Sandra Avila Beltran (laopinion.com)
Miami - Pengadilan Amerika Serikat memvonis ratu narkoba asal Meksiko dengan hukuman 70 bulan penjara. Wanita yang dijuluki 'Ratu Pasifik' ini menjadi salah satu tokoh penting dalam kartel narkoba terkenal asal Meksiko, Sinaloa.

Sandra Avila Beltran dijerat dakwaan menghalangi penangkapan tersangka kasus narkoba lainnya. Vonis ini dijatuhkan oleh hakim federal AS, Michael Moore. Demikian seperti dilansir AFP, Jumat (26/7/2013).

Namun dalam putusannya, hakim Moore memutuskan bahwa masa hukuman akan dikurangi masa hukuman 5 tahun yang sudah dijalani Beltran di penjara Meksiko dan masa hukuman 11 bulan yang sudah dijalaninya di AS usai diekstradisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oleh karena itu, tidak lama lagi Beltran akan dideportasi ke Meksiko setelah menyelesaikan sisa masa hukumannya di AS.

Beltran yang hadir mengenakan gelang pemantau di pergelangan kaki ini, tampak tersenyum usai vonis dibacakan. Dijadwalkan, 'Ratu Pasifik' ini akan dideportasi dalam waktu dekat.

Selama ini, Beltran dikenal di Meksiko sebagai tokoh penting dalam kartel narkoba Sinaloa. Wanita berusia 52 tahun ini mencapai kesepakatan dengan aparat setempat bahwa dirinya akan didakwa seorang diri tanpa melibatkan koleganya yang lain.

Di Meksiko, Beltran divonis bersalah telah melindungi dan menghalangi penangkapan mantan kekasihnya, Juan Diego Espinosa yang juga seorang gembong narkoba. Pria asal Kolombia yang dijuluki 'El Tigre' tersebut telah menjadi penghubung penting antara kartel narkoba Sinaloa dengan kartel Norte del Valle di Kolombia.

Beltran sendiri ditangkap aparat Meksiko pada 28 September 2007 lalu. Bersama dengan pengacaranya, Beltran berhasil memenangkan tiga kali banding untuk menghindari ekstradisi ke AS.

Dakwaan lainnya yang menjerat Beltran antara lain mendalangi organisasi pengedar narkoba yang melakukan kegiatan pembelian dan pengedaran narkoba antara Kolombia dan AS. Menurut jaksa di Meksiko yang menangani kasus ini, tindak pidana ini dilakukan sejak Januari 1999 hingga Maret 2004.

(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads