Berkas Rekening Gendut Bintara di Papua Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas Rekening Gendut Bintara di Papua Dilimpahkan ke Kejaksaan

- detikNews
Jumat, 26 Jul 2013 14:58 WIB
Aiptu Labora Sitorus (kiri).
Jakarta - Polisi ingin menunjukan bila pihaknya tidak melindungi anggotanya yang terindikasi pelanggaran pidana. Hari ini, berkas bintar tinggi Polres Sorong, Ajun Inspektur Satu (Aiptu) Labora Sitorus, dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua.

"Pelimpahan (berkas) untuk tiga kasus," kata Kabagpenum Polri, Kombes Agus Rianto, di Gedung Divisi Humas Polri, Jl Senjaya, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2013).

Kasus tersebut meliputi penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM), pembalakan kayu, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Total saksi yang diperiksa untuk ketiga berkas itu ada 134 saksi," jelas Agus.

Labora diketahui melakukan transaksi mencurigakan hingga Rp 1,1 triliun selama 5 tahun. Aset Labora di Sorong tersebar mulai dari taman hiburan yang kini terbengkalai, rumah, tanah, dan toko. Labora kini sudah ditahan di Polda Papua. Mabes Polri juga mengusutnya atas dugaan pencucian uang.



(ahy/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads