"Semua penegak hukum, kejaksaan, kepolisian, KPK, siapa pun, mengapa isi berita acara pemeriksaan diketahui oleh pihak-pihak tertentu? Itu mestinya dokumen rahasia, akan dibawa ke pengadilan, kok sudah ada di pihak-pihak tertentu?" heran SBY.
Hal itu disampaikan dalam acara pembukaan rakernas Bantuan Hukum di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Jumat (26/7/2013). Hadir dalam
acara ini puluhan pimpinan organisasi Pemberi Bantuan Hukum se-Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum-belum sudah diudar-udar. Mari sama-sama kita introspeksi diri," imbuhnya.
SBY juga banyak menerima aduan mengenai pengadilan oleh pemberitaan media massa atau pengarahan opini. Banyak proses peradilan yang belum selesai, namun masyarakat sudah memvonisnya bersalah.
"Mereka kan punya anak, istri, keluarga, belum apa-apa sudah dinyatakan bersalah. Ketika polisi dan KPK melaksanakan penyelidikan, jaksa melakukan penuntutan, majelis hakim sedang sidang, itu semua belum bisa dinyatakan bersalah. Kecuali sudah ada ketetapan hukum. Jadi apalagi baru berita melalui SMS, baru katanya, sudah memvonis seolah-olah bersalah," paparnya.
(mpr/lh)