"KPU mengumumkan ada 947 calon anggota DPD RI," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah kepada detikcom di ruangannya Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakpus, JUmat (26/7/2013).
Menurutnya, para caleg DPD itu berasal dari 33 propinsi, dimana tiap propinsi mengajukan sebanyak 4 orang. Nantinya, mereka akan memperebutkan sebanyak 132 kursi DPD RI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KPU mengharapkan tanggapan dan masukan masyarakat atas caleg sementara DPD mengenai persyaratan adminsitasi sesuai norma Undang-undang," imbuh Ferry.
Tanggapan itu bisa disampaikan masyarakat kepada KPU Propinsi maupun kepada KPU RI mulai tanggal 25-5 Agustus 2013. Tanggapan itu kemudian disampaikan kepada caleg bersangkutan untuk diklarifikasi.
"Jika (tangggapan masyarakat) terbukti, maka caleg tersebut batal dan tidak bisa diganti," ucap mantan Ketua KPU Jawa Barat itu.
(iqb/van)