KPU Umumkan 947 Calon Anggota DPD

KPU Umumkan 947 Calon Anggota DPD

- detikNews
Jumat, 26 Jul 2013 14:17 WIB
Jakarta - KPU telah menetapkan jumlah Daftar Caleg Sementara (DCS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPD) RI sebanyak 947 orang. KPU meminta masyarakat memberikan tanggapan dan masukan.

"KPU mengumumkan ada 947 calon anggota DPD RI," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah kepada detikcom di ruangannya Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakpus, JUmat (26/7/2013).

Menurutnya, para caleg DPD itu berasal dari 33 propinsi, dimana tiap propinsi mengajukan sebanyak 4 orang. Nantinya, mereka akan memperebutkan sebanyak 132 kursi DPD RI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan sistem distrik berwakil banyak dimana 1 distrik (propinsi) mengajukan 4 orang," ucapnya.

"KPU mengharapkan tanggapan dan masukan masyarakat atas caleg sementara DPD mengenai persyaratan adminsitasi sesuai norma Undang-undang," imbuh Ferry.

Tanggapan itu bisa disampaikan masyarakat kepada KPU Propinsi maupun kepada KPU RI mulai tanggal 25-5 Agustus 2013. Tanggapan itu kemudian disampaikan kepada caleg bersangkutan untuk diklarifikasi.

"Jika (tangggapan masyarakat) terbukti, maka caleg tersebut batal dan tidak bisa diganti," ucap mantan Ketua KPU Jawa Barat itu.

(iqb/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads