"Ada 8 caleg dari 5 partai yang diganti," kata komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah kepada detikcom di kantor KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2013).
Menurutnya, 8 caleg yang harus diganti itu secara rinci yaitu PKB 1 orang, Partai Golkar 1 orang, PAN 2 orang, PPP 2 orang dan Partai Hanura 2 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya itu, Ferry mengatakan dari laporan masyarakat juga diketahui ada 5 caleg yang akhirnya mengundurkan diri dari pencalonan. "PKPI 4 orang dan PKB 1 orang," kata Ferry.
Soal alasan pergantian maupun pengunduran diri itu, mayoritas terkait masalah administrasi yang menyebabkan mereka tak memenuhi syarat untuk diajukan sebagai caleg.
"Rata-rata syarat administrasi, ada juga karena kasus hukum, ada yang dicalonkan di 2 lembaga perwakilan, ada yang karena masih sebagai pejabat BUMN, dan ada yang belum mundur dari partai asal," beber mantan Ketua KPU Jawa Barat itu.
"Kalau karena masalah etik nggak ada," imbuhnya.
(iqb/van)