Usai diperiksa tiga jam lebih, Emir yang keluar mengenakan seragam tahanan warna oranye bertuliskan tahanan KPK itu enggan berkomentar banyak soal pemeriksaannya kali ini. Dia memilih bungkam walaupun awak media mencecarnya dengan banyak pertanyaan.
Emir Moeis keluar dari gedung KPK pukul 13.30 WIB. Enggan menjawab pertanyaan wartawan, dia hanya melempar senyum sambil berjalan menuju mobil tahanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus ini, Emir diduga menerima suap sebesar Rp2,8 miliar dari PT Alstom Indonesia. Uang tersebut diduga untuk memuluskan pembangunan proyek PLTU Tarahan pada 2004.
Kasus korupsi PLTU Tarahan terungkap setelah KPK berhasil mengembangkan kasus proyek CIS-RISI di PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) Tangerang yang menjerat Eddie Widiono. Emir disangka melanggar pasal 5 ayat 2, pasal 12 a dan b, pasal 11 dan atau pasal 12 D Undang-Undang nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001.
(kha/lh)