Usai Tiga Jam Diperiksa KPK, Emir Moeis Bungkam

Usai Tiga Jam Diperiksa KPK, Emir Moeis Bungkam

- detikNews
Jumat, 26 Jul 2013 14:02 WIB
Emir Moeis.
Jakarta - Ketua Komisi XI DPR RI, Izedrik Emir Moeis menjalani pemeriksaan perdana pasca ditetapkan sebagai tahanan KPK. Emir ditahan dalam kasus dugaan keterlibatannya di kasus proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan Lampung.

Usai diperiksa tiga jam lebih, Emir yang keluar mengenakan seragam tahanan warna oranye bertuliskan tahanan KPK itu enggan berkomentar banyak soal pemeriksaannya kali ini. Dia memilih bungkam walaupun awak media mencecarnya dengan banyak pertanyaan.

Emir Moeis keluar dari gedung KPK pukul 13.30 WIB. Enggan menjawab pertanyaan wartawan, dia hanya melempar senyum sambil berjalan menuju mobil tahanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Emir ditahan KPK setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka. Menurut keterangan KPK proses penyidikan Emir Moeis cukup rumit karena dilakukan di Amerika Serikat.

Dalam kasus ini, Emir diduga menerima suap sebesar Rp2,8 miliar dari PT Alstom Indonesia. Uang tersebut diduga untuk memuluskan pembangunan proyek PLTU Tarahan pada 2004.

Kasus korupsi PLTU Tarahan terungkap setelah KPK berhasil mengembangkan kasus proyek CIS-RISI di PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) Tangerang yang menjerat Eddie Widiono. Emir disangka melanggar pasal 5 ayat 2, pasal 12 a dan b, pasal 11 dan atau pasal 12 D Undang-Undang nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001.

(kha/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads