Pelaku diamankan beserta uang mainan pecahan Rp 100 ribu. Total uang sebesar Rp 1 miliar. Pelaku yang ditembak menjalani perawatan di RS Bhayangkara Yogyakarta.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Dodo Hendro Kusumo mengatakan kasus ini terungkap setelah korban melapor karena menerima uang mainan dalam koper di salah satu bank di Yogyakarta. Uang itu diberikan pelaku yang berpura-pura menjual jasa pencairan dana segar. Untuk uang sebesar Rp 1 miliar, korban diminta membayar Rp 100 juta sebagai syarat administrasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awalnya, polisi menangkap ADR di Sragen, Jateng. Empat pelaku lainnya, HR, SW, NR dan SYI, ditangkap di Salatiga, Jateng. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan uang mainan sebesar Rp 1 miliar.
Polisi masih memburu sumber uang mainan tersebut berinisial AB. Sebab salah satu tersangka mengaku membeli uang mainan dari AB. Para tersangka mengaku mendapatkan fee jika setiap modus yang mereka mainkan berhasil.
(try/try)