Menkum: Freddy akan Diasingkan Sejauh Mungkin dan Pengawasan Maksimal

Menkum: Freddy akan Diasingkan Sejauh Mungkin dan Pengawasan Maksimal

- detikNews
Jumat, 26 Jul 2013 13:51 WIB
Jakarta - Gara-gara gembong narkoba Freddy Budiman, Kalapas LP Narkotika Cipinang Thurman Hutapea dicopot. Nantinya Freddy akan diasingkan ke tempat yang pengawasannya maksimal.

"Langkah awal akan saya lakukan adalah mengasingkan. Saya akan minta yang bersangkutan diasingkan sejauh mungkin. Kalau bisa ke tempat-tempat yang tingkat pengawasan yang maksimal," kata Kemenkum HAM Amir Syamsuddin di Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2013).

"Meski diasingkan tidak tertutup kemungkinan adanya proses tindakan disiplin maupun proses hukum sendiri," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Amir mengatakan, proses hukum kasus tersebut akan terus berlanjut. Siapa pun yang terlibat termasuk warga binaan jika terbukti maka akan mendapatkan sanksi. "Yang jelas proses hukum bukan kemungkinan yang terputus. Siapa pun yang terlibat termasuk warga binaan itu pun juga sudah ada aturan-aturan yang mengatur langkah-langkah dispilin," katanya.

Kenakalan Freddy di LP Narkotika Cipinang dikuak oleh perempuan yang mengaku pernah menjadi simpanannya, Vanny Rosyanne (22). Vanny mengaku pernah nyabu dan bercinta dengan Freddy di sebuah ruangan khusus di LP Narkotika Cipinang. Freddy dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan karena kepemilikan 1,4 juta pil ekstasi.

(nal/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads