Timbulkan Masalah Kejiwaan, Pemukulan Anak Diusulkan Ilegal

Timbulkan Masalah Kejiwaan, Pemukulan Anak Diusulkan Ilegal

- detikNews
Jumat, 26 Jul 2013 14:00 WIB
Jakarta - Sejumlah pakar kesehatan anak mengatakan, orang tua harus dilarang secara hukum memukul anak-anak mereka. Alasannya, pengalaman dipukul akan meningkatkan resiko anak menderita masalah kejiwaan.

Sejumlah pakar kesehatan anak mengatakan bahwa orang tua harus dilarang secara hukum memukul anak-anak mereka.

PenelitianThe Royal Australasian College of Physicians menyatakan, hukuman fisik meningkatkan resiko anak untuk menderita masalah kejiwaan, seperti depresi atau perilaku agresif atau anti-sosial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karenanya, para pakar tersebut menginginkan agar segala hukuman fisik untuk anak dianggap ilegal.

Saat ini, orang tua di Australia tidak dilarang menghukum anak secara fisik, selama masih dalam batas kewajaran.

Peneliti di Divisi Pediatri dan Kesehatan Anak di College tersebut, Profesor Kim Oates, mengatakan perubahan hukum dapat mengurangi resiko timbulnya masalah yang lebih besar dalam kehidupan anak-anak tersebut.

"Memukul anak berpotensi menjadi berbahaya. Banyak orang tua yang tumbuh dewasa secara baik meskipun pernah mengalami pemukulan waktu kecil, dan mereka tidak memukul anak mereka sendiri. Tapi kenapa kita harus mengambil resiko?" tuturnya.

Menurut Profesor Oates, mayoritas orang tua Australia masih memukul anak mereka, namun perilaku ini mulai berubah secara perlahan.


(nwk/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads