Aksi digelar di depan kantor Otmil II/11 Yogyakarta di Jl Sultan Agung No 28 Yogyakarta, Jumat (26/7/2013). Massa berasal dari beragam elemen. Massa paguyuban sopir becak datang dengan membawa becak dan memarkirkan kendaraan roda tiganya di depan kantor Otmil.
Di pagar Otmil, massa memasang spanduk berwarna merah bertuliskan "Bebaskan 12 Prajurit KOPASSUS dari Segala Tuntutan".
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka tidak melakukan pembunuhan berencana, tapi didasari semangat jiwa korsa," katanya.
Suhud meminta oditur menyusun tuntutan dengan hukuman ringan. Bagi warga Yogya, tindakan prajurit Kopassus sangat berharga. Jika Diki cs dibiarkan, maka masyarakat resah.
"Mereka (Kopassus) itu bagi kami adalah pahlawan dan ksatria," kata Suhud.
Usai membacakan tuntutan dan menyerahkan pernyataan sikap, massa membubarkan diri. Aksi juga tidak dijaga ketat aparat, tapi hanya dijaga polisi lalu lintas agar kawasan tersebut tidak macet.
Sidang lanjutan dengan terdakwa Kopassus digelar, Rabu (31/7) pekan depan, dengan agenda pembacaan tuntutan.
(bgs/try)