Korban tewas di Kendal itu adalah seorang ibu bernama Tri Munarti. Dia meninggal dunia karena tertabrak mobil Toyota Avanza yang dinaiki rombongan FPI. Mereka sempat dihadang warga, lalu karena panik sang sopir memacu mobilnya hingga menabrak motor yang ditumpangi Tri. Motor tersebut sempat terseret mobil.
Berselang beberapa hari setelah kejadian, suami Tri, Samsu Eko Julianto, bertemu dengan ketum FPI. Di sana, Rizieq menyampaikan beberapa hal, termasuk permintaan maaf dan rencana santunan. Namun tak semua diterima oleh pihak keluarga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Permintaan Maaf
Avanza yang menabrak Tri
|
Menanggapi hal ini, suami almarhumah, Samsu Eko Julianto, mengaku sudah memaafkan FPI secara organisasi. Namun masih ada ganjalan di hatinya. Terutama dari pihak FPI Temanggung.
"Saya bilang begini: Kaitannya bukan dengan Pak Habib, kaitan dengan mereka FPI yang ada di Temanggung, sampai sekarang mereka belum ada yang datang ke saya," kata Samsu.
Pihak FPI Jawa Tengah juga sudah menyampaikan permintaan maaf. "Dari perorangan Temanggung aja yang belum," imbuhnya.
Santunan Beasiswa
|
Namun ternyata, pihak keluarga menolaknya. Setelah berembuk, mereka menilai bantuan itu lebih baik disalurkan bagi orang lain yang membutuhkan.
"Lebih baik jangan. Alasannya biar bisa dimanfaatkan Pak Habib untuk dipergunakan oleh yang lain," kata Samsu.
Menurut Samsu, penolakan ini sudah disampaikan ke pihak FPI melalui perwakilannya di Jawa Tengah. Namun mereka tetap berusaha meyakinkan Samsu dan keluarga agar menerima bantuan tersebut.
"Niatnya memang baik, saya menghargai. Tapi mungkin ada yang lebih memerlukan," tegasnya.
"Ini sudah jadi keputusan keluarga untuk menolak," sambungnya.
Proses Hukum
TKP Tabrakan
|
"Soalnya itu sudah niat membuat huru-hara. Ada sebab maka bisa terjadi demikian," tegasnya.
Soni, sopir mobil FPI, kini sudah menjadi tersangka. Dia dijerat dengan pasal kelalaian lalu lintas.
Halaman 2 dari 4