Lembaga antikorupsi ini awalnya menangkap Djody yang baru saja menyambangi kantor Mario. Saat ditangkap, KPK menemukan uang puluhan juta rupiah dibawa oleh Djody.
Uang itu diduga sebagai suap dari Mario untuk pengamanan kasus di MA. Usai menangkap Djody, KPK kemudian menangkap Mario di kantornya di Jalan Martapura III, Jakarta Pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Pengacara yang Ditangkap Adalah Rekanan Hotma Sitompoel
Mario C Bernardo (dok. hotmasitompoel.com)
|
"Benar Mario C Bernardo partner di kantor hukum kami yang dapat bertindak sendiri dalam mengurus kasus hukum klien," kata Hotma Sitompoel di kantornya, Jl Martapura 3, Jakarta Pusat, Kamis (25/7/2013).
Hotma memberi keterangan kepada wartawan dalam jumpa pers singkat malam ini. Usai jumpa pers, dia menolak melakukan sesi tanya jawab dengan wartawan.
"Pertanyaannya nanti saja kalau kita sudah tahu lebih mendalam," ujarnya.
2. Pegawai MA yang Ditangkap Staf Pusdiklat
|
"Pokoknya dari saya, bahwa benar dia adalah pegawai biasa, staf biasa di MA," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur ketika dihubungi, Kamis (25/7/2013).
Ridwan menceritakan Djody bekerja di MA tidak langsung sebagai staf. Djody mulai dari bawah sebagai petugas keamanan gedung MA atau satpam.
"Asalnya masuk MA dari satpam dulunya, kemudian menjadi staf. Dulu kan satpam itu, pegawai MA dan bukan outsourcing," ujar Ridwan.
3. Pegawai MA Ditangkap Saat Naik Ojek Membawa Rp 78 Juta
|
"Jadi setelah dihitung, yang dari tas Rp 78 juta," ujar Jubir KPK Johan Budi di kantornya Jl Rasuna Said Jaksel, Kamis (24/7/2013).
Uang Rp 78 juta diamankan saat Djody melintas di Monas, Jakarta Pusat, dengan menumpang ojek. Djody membawa uang itu dalam sebuah tas yang diberikan oleh Mario C Bernardo di kantor Hotma and Associates Kamis (25/7) kemarin siang.
Setelah KPK melakukan penangkapan, tim juga meluncur ke rumah Djody. Rumah tersebut beralamat di Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur.
"Dari rumah DS ditemukan uang Rp 50 juta dan ikut diamankan oleh tim," kata Johan.
Tim KPK meyakini uang Rp 50 juta itu terkait dengan pemberian dari Mario untuk mengamankan kasus yang saat ini tengah bergulir di tingkat kasasi ini.
4. KPK Duga Suap dari Pengacara untuk Pengamanan Kasus di MA
|
"Diduga pemberian berkaitan dengan penanganan perkara yang tengah berada di MA," ujar Jubir KPK Johan Budi di kantornya Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (25/7/2013).
Namun Johan tidak merinci kasus yang dia maksud tersebut. Menurut Johan saat ini kasus masih didalami sehingga akhirnya nanti bisa disimpulkan apakah bisa dinaikkan ke tahap penyidikan atau tidak.
5. Penyuapan Diduga Terkait Kasus Irjen Djoko, Hotma Membantah
Hotma (tengah) saat konferensi pers di kantornya (Foto: Ifah/detikcom)
|
"Terkait Irjen DS," bisik penegak hukum yang tak mau disebutkan namanya, Kamis (25/7/2013).
Namun kabar itu dibantah oleh Hotma. Pengacara kondang ini mengatakan penangkapan Mario tak terkait kasus Irjen Djoko.
"Tidak benar penangkapan Mario C Bernardo terkait proses hukum Irjen Djoko yang sedang dalam proses persidangan di Tipikor," kata Hotma dalam konferensi pers di kantornya Jl Martapura 3, Jakarta Pusat, Kamis (25/7/2013).
Hotma mengaku tak tahu kasus yang menjerat Mario. Dia juga mengatakan seluruh kasus yang ditangani oleh timnya di tingkatan Mahkamah Agung tak ada yang melibatkan Mario.
"Kantor kami juga ingin mengetahui siapa saja yang terlibat dalam perkara yang menjadi permasalahan dalam perkara ini. Kami akan memberikan advokasi terhadap Mario dalam proses hukum di KPK," tuturnya.
Halaman 2 dari 6