Pengacara yang Ditangkap KPK Diduga Hendak Suap Pegawai MA

Pengacara yang Ditangkap KPK Diduga Hendak Suap Pegawai MA

- detikNews
Kamis, 25 Jul 2013 15:10 WIB
Jakarta - KPK melakukan tangkap tangan. Diduga seorang pengacara yang kedapatan hendak menyuap seorang penyelenggara negara. Kabarnya penyelenggara negara itu bagian korps Mahkamah Agung (MA).

"Yang disuap pegawai MA," ujar seorang penegak hukum yang enggan disebutkan namanya, Kamis (24/7/2013).

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, penyidik melakukan penangkapan terhadap pria yang berprofesi sebagai pengacara. Sang pengacara itu diduga terkait kasus Irjen Djoko Susilo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diduga si pengacara ini terlibat dalam praktek suap. Namun belum ada tim pengacara Djoko yang belum dikonfirmasi. Demikian juga pihak MA belum ada yang bisa dikonfirmasi.

Tim KPK tengah dalam perjalanan membawa pihak yang tertangkap itu ke kantor di Jl Rasuna Said Jakarta. Sementara itu Jubir KPK Johan Budi membenarkan adanya operasi penangkapan. Namun belum mengetahui siapa pihak yang ditangkap.

"Informasinya ada operasi. Tapi saya belum tahu detail," kata Johan.

(fjr/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads