Suami Korban Tewas di Kendal Maafkan FPI, Tapi Minta Penabrak Dihukum

Suami Korban Tewas di Kendal Maafkan FPI, Tapi Minta Penabrak Dihukum

- detikNews
Kamis, 25 Jul 2013 14:37 WIB
Jakarta - Ketua Umum FPI Habib Rizieq Shihab meminta maaf secara terbuka pada keluarga korban tewas insiden di Kendal, Jawa Tengah, Tri Munarti. Menanggapi hal ini, suami almarhumah mengaku sudah memaafkan FPI secara organisasi, namun kepada pelaku penabrak, dia meminta proses hukum terus berjalan.

Permintaan maaf Rizieq disampaikan saat bertemu dengan suami Tri, Samsu Eko Julianto, di kediaman Rizieq di Jakarta. Kala itu, Samsu baru saja selesai wawancara dengan TVOne.

"DPP FPI dengan rasa penyesalan yang mendalam memohon maaf kepada keluarga korban meninggal maupun luka," ungkap Rizieq dalam siaran pers, Rabu (24/7) kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikonfirmasi terpisah, Samsu mengakui ada pertemuan dan permintaan maaf. Saat itu juga, Samsu mengaku sudah memberikan maaf pada Rizieq sebagai organisasi. Namun ada sedikit ganjalan, terutama dari pihak FPI Temanggung.

"Saya bilang begini: Kaitannya bukan dengan Pak Habib, kaitan dengan mereka FPI yang ada di Temanggung, sampai sekarang mereka belum ada yang datang ke saya," kata Samsu saat dihubungi detikcom, Kamis (25/7/2013).

Pihak FPI Jawa Tengah juga sudah menyampaikan permintaan maaf. "Dari perorangan Temanggung aja yang belum," imbuhnya.

Bagaimana dengan pelaku penabrakan? Samsu berharap ada keputusan tegas dari penegak hukum. Bila perlu, dijerat dengan hukuman berlapis.

"Soalnya itu sudah niat membuat huru-hara. Ada sebab maka bisa terjadi demikian," tegasnya.

Soni, sopir mobil FPI, sudah menjadi tersangka. Dia dijerat dengan pasal kelalaian lalu lintas.

(mad/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads