DKPP Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik KPU Jatim

Pilkada Jatim

DKPP Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik KPU Jatim

- detikNews
Kamis, 25 Jul 2013 14:20 WIB
Khofifah
Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik komisioner KPU Jawa Timur. Sidang digelar atas laporan pasangan mantan pasangan bakal cagub Khofifah-Herman.

"Dalam pokok pengaduannya, pasangan calon Khofifah-Herman antara lain menyangka para Teradu (komisioner KPU Jatim) telah mengesampingkan keabsahan dukungan Partai Kedaulatan (PK) dan Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI)," kata komisioner DKPP Nur Hidayat Sarbini dalam keterangan tertulis, Kamis (25/7/2013).

Menurutnya, KPU Jatim dilaporkan karena tidak secara profesional dan proporsional menanggapi bantahan dan klarifikasi yang disampaikan Khofifah-Herman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak meloloskan Pengadu sebagai peserta Pemilu dengan alasan yang dibuat-buat karena dualisme dukungan, dan seterusnya," tuturnya.

Atas laporan itu DKPP memanggil para Teradu dan Pengadu, serta Ketua dan anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur sebagai terkait karena pernah menerbitkan rekomendasi kepada para KPU Jatim menyangkut silang-sengkarut pencalonan Pengadu.

"Sejauh ini para pihak sudah menerima surat panggilan dan siap untuk hadir memenuhinya," ucapnya.

Pantauan di ruang sidang DKPP, sidang dimulai sekitar pukul 14.10 WIB dipimpin oleh ketua majelis Jimly Asshiddiqie didampingi 5 orang anggota. Hadir pula para pihak yang disebut dalam laporan.

(iqb/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads